Minggu, 04 Oktober 2020

SISTEM INFORMASI KESEHATAN

 

Pengertian Sistem Informasi Kesehatan

Sistem informasi kesehatan (SIK) adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi, dari mulai pengumpulan data sampai pemberian umpan balik, untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan. Tujuan dari SIK adalah memberikan informasi untuk pengambilan keputusan disetiap jenjang administrasi kesehatan baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat selain itu dapat mentrasformasi data yang tersedia melalui sistem pencatatan rutin menjadi sebuah informasi. Menurut WHO SIK adalah suatu sistem informasi kesehatan tidak dapat berdiri sendiri, melaikan sebagai bagian dari suatu sistem kesehatan, sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, sistem informasi harus dijadikan sebagai alat yang efektif bagi managemen.

Sistem kebijakan

Didalam lingkungan IPOLEKSOSBUDHANKAM dibagi menjadi 3 bagian yaitu Masukan ( subsistem pembiayaan kesehatan, subsistem sumber daya manusia kesehatan, subsistem obat dan PERBEK kesehatan), Proses ( subsistem managemen kesehatan, subsistem pemberdayaan masyarakat, subsistem upaya kesehatan), Keluaran (upaya kesehatan bermutu, adil responsive dan terjangkau sehingga efektif dan efisien, derajat kesehatan masyarakat setinggi tingginya). Tujuan adanya kebijakan ini untuk mewujudkan kebijakan yang terintegrasi. Penetapan kebijakan dan standar SIK dilakukan dalam kerangka desentralisasi di bidang kesehatan.

Penataan sumber data dan penguatan manajemen SIK pada semua tingkat sistem kesehatan dititik-beratkan pada ketersediaan standar operasional yang jelas, pengembangan dan penguatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan TIK, serta penguatan advokasi bagi pemenuhan anggaran. Pengembangan Bank Data Kesehatan harus memenuhi berbagai kebutuhan dari pemangku-pemangku kepentingan dan dapat diakses dengan mudah, serta memperhatikan prinsip-prinsip kerahasiaan dan etika yang berlaku di bidang kesehatan. Peningkatan kerjasama lintas program dan lintas sektor untuk meningkatkan statistik vital melalui upaya penyelenggaraan Registrasi Vital di seluruh wilayah Indonesia dan upaya inisiatif lainnya.

Managemen Kesehatan

Dengan teknologi informasi yang sudah canggih dapat mempermudah dalam mendapatkan informasi kesehatan sehingga sistem kesehatan dan subsistemnya dapat berkerja secara efektif dan efisien dan mendapatkan pengambilan keputusan yang tepat dan sehingga dapat memberikan umpan balik.

Fungsi sistem informasi kesehatan nasional

1.      Membantu mengambil keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan, memntau perkembangan dan peningkatannya.

2.      Memudahkan setiap pasien untuk melakukan pengobatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan

3.      Memudahkan fasilitas kesehatan untuk mendaftar setiap pasien yang berobat

4.      Semua kegiatan di fasilitas kesehatan terkontrol dengan baik ( bekerja secara terstruktur ).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Comments

3-comments

Category 4

LATEST

3-latest-65px

Total Pageviews

Cari Blog Ini

Blog Archive

Style 4

Category 5

Event more news

Header Background

Header Background
Header Background Image. Ideal width 1600px with.

Popular Posts

Text Widget

Awesome

Category 5

SEARCH

Recent Posts

3/recent/post-list

Pages - Menu

Popular

SEARCH

Blog Archive